Kali ini kita akan bongkar kebohongan yg telah menjadi keyakinan syiah tentang ucapan umar ra mengenai mutah. Telah maklum, syiah sangat meyakini bahwa yg mengharamkan mutah bukan lah Nabi SAW. Melainkan Umar Ra. Mereka mengajukan bukti berupa riwayat yg ada dalam kitab
Fakhrur Razi dalam tafsir al-Kabir, ketika menafsirkan ayat 24 surat an-Nisa ; Imam Ahmad bin Hambal dalam musnadnya (lihat: jil:1 hal:52).), yaitu:
Umar bin Khotob ketika mengatakan ,” “ Dua jenis mut’ah yang berlaku di masa rasulullah, yang kini ku larang dan pelakunya akan kuhukum, adalah mutah haji dan mut’ah wanita”.
--------------------------------
Ana persilahkan antum sekalian untuk merujuk ke kitab tersebut. Antum tak bakalan menemukan riwayat yg terjemahannya seperti di atas. Akan tetapi antum akan menemukan riwayat yg terjemahannya seperti berikut:
"UMAR RA BERKHUTBAH DAN BERKATA:" SESUNGGUHNYA ROSULULLOH SAW PERNAH MENGIZINKAN MUTAH KEPADA KAMI SEBANYAK 3X , KEMUDIAN BELIAU SAW MENGHARAMKANNYA. DEMI ALLOH TIDAKLAH AKU MELIHAT ORANG YG MELAKUKAN MUTAH PADAHAL DIA MUHSON ( TELAH MENIKAH) KECUALI AKU AKAN MERAJMNYA MENGGUNAKAN BATU, KECUALI IA MAMPU MENDATANGKAN 4 SAKSI UNTUK MENYAKSIKAN BAHWA MENGHALALKANNYA SETELAH MENGHARAMKANNYA".
( Bandingkan, Ibn Majjah hadis ke 1963. Al muqodas fil mukhtar juz 1 hlm 33o).
Jadi maksud Umar Ra adalah menjelaskan kepada kaum muslimin yg saat itu banyak yg baru masuk islam, dan masih akrab dg kebiasaan jahiliyah, termasuk mutah. Mereka yg baru masuk islam tentu tidak mengetahui sabda Nabi SAW saat fathul makkah.
Baginda Nabi SAW bersabda:
" SESUNGGUH NYA AKU PERNAH MENGIZINKAN KALIAN UNTUK ISTIMTA' ( MUTAH). INGATLAH!!! SESUNGGUHNYA ALLOH BENAR2 TELAH MENGHARAMKANNYA SAMPAI HARI KIAMAT. BARANG SIAPA DI SISINYA MASIH MEMILIKI MASA DARI WANITA MUTAH , MAKA TINGGALKAN LAH. DAN JANGANLAH KALIAN MENGAMBIL SESUATU YG TELAH KALIAN BERIKAN KEPADA MEREKA.
(HR. ibn majjah, muslim, abu dawud, nasa'i, ahmad dan ibn hibban).
Kkarena itu Umar berkata:
" Sesungguhnya Rosululoh saw pernah mengizinkan mutah kepada kami kemudian beliau mengharamkannya sampai hari kiamaat. Demi Alloh ! aku tidak melihat seseorang yg melakukan mutah kecuali aku akan merajaam nya"
Apakah salah jika Umar ra sebagai seorang kholifah menjelaskan hukum kepada kaum muslimin, di mana hukum tersebut merupakan ketetapan dari baginda Nabi SAW, bahwa hukum MUTAH ADALAH HARAM.?????
PERANG UHUD MENGISAHKAN DUA KELOMPOK SAHABAT NABI YANG SANGAT BERBEDA KUALITASNYA:
ReplyDeleteAda kelompok pejuang yang diwakili oleh Ali bin Abi Thalib, Hamzah, Abu Dujana, Anas bin Nadhir dan seorang wanita bernama Ummu Ammarrah Anshariyyah. Mereka berjuang sampai maut memisahkan mereka dari kekasih yang dibelanya (Muhammad) atau sampai menang tanpa sedikitpun berusaha untuk lari.
Ada kelompok pecundang yang diwakili oleh Utsman, Umar, Abu Bakar, dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Mereka tidak rela untuk menyerahkan nyawanya atau mempertahankan Nabinya dari serangan musuh. Mereka memilih menyelamatkan nyawa mereka sendiri karena mereka menilai itu lebih berharga dari agama yang telah mereka peluk.
INGIN DIGABUNGKAN KE DALAM KELOMPOK MANAKAH ANDA?
lho...lho...kok lari ngebahas perang uhud...aduduh....oak ini masih gebahas kebohongan syiah pak....pkkikik
ReplyDeleteternyata pemilik blog ini TIDAK TAHU SEJARAH, maka hanya menunjukkan kebodohannya semata, main telan saja, bahkan sejarah yang jelas bohong sekalipun dimakannya mentah-mentah. kenapa menampilkan riwayat dari Umar ? bukankah Umar adalah khalifah kedua ? mana riwayat dari abubakar ? adakah abubakar sebagai khalifah pertama melarang mut'ah ? mana riwayatnya ? kenapa baru dilarang pada masa umar ?
ReplyDeleteapa benar pemilik blog ini seorang hafidz ? kalau benar ya wajar saja, hafidz kan hanya seorang penghapal, bukan pengkaji, makanya tidak tahu sejarah.
saran saya, baca sejarah, kaji, jangan cuma di telan, baru bikin blog, kecuali kalau cuma copas, ya banyak yang bisa, sebab tidak pakai otak. ngga mikir gitu loh !!
nt bilang kenapa menampilkan riwayat dari Umar?
ReplyDelete----
berarti nt goblog dong. Nt gak bisa memahami tulisan ini. Tulisan ini membantah tuduhan syiah Syiah menuduh umar telah mengharamkan mutah. Nah ternyata umar tidak mengharamkannya kok...
"UMAR RA BERKHUTBAH DAN BERKATA:" SESUNGGUHNYA ROSULULLOH SAW PERNAH MENGIZINKAN MUTAH KEPADA KAMI SEBANYAK 3X , KEMUDIAN BELIAU SAW MENGHARAMKANNYA. DEMI ALLOH TIDAKLAH AKU MELIHAT ORANG YG MELAKUKAN MUTAH PADAHAL DIA MUHSON ( TELAH MENIKAH) KECUALI AKU AKAN MERAJMNYA MENGGUNAKAN BATU, KECUALI IA MAMPU MENDATANGKAN 4 SAKSI UNTUK MENYAKSIKAN BAHWA MENGHALALKANNYA SETELAH MENGHARAMKANNYA".
( Bandingkan, Ibn Majjah hadis ke 1963. Al muqodas fil mukhtar juz 1 hlm 33o).