Saturday, 4 February 2012
SYIAH PERCAYA AL-QUR'AN? (Tanggapan untuk Kebohongan Haidar Bagir dalam Harian Republika 27 Januari 2012)
SYIAH PERCAYA AL-QUR'AN?
(Tanggapan untuk Kebohongan Haidar Bagir dalam Harian Republika 27 Januari 2012)
Ir Haidar Bagir adalah Presiden Direktur Penerbit MIZAN, sebuah penerbit yang bergerak dalam menerbitkan buku-buku Syiah dan orang-orang yang dekat dengan Syiah. Haidar Bagir, meskipun menjadi pengikut Syiah sejak lama, tepatnya sejak Syiah baru masuk ke Indonesia, dan penerbitnya banyak menerbitkan buku-buku Syiah, ia tetap saja menjadi orang Syiah yang tidak mengerti Syiah. Bagaikan ayam mati kelaparan di dalam lumbung padi. Tetapi meskipun ia tidak mengerti Syiah, ia selalu ingin tampil seolah-olah faham betul semua ajaran Syiah, dan bahkan ajaran Sunni yang tidak banyak dipelajarinya.
Dalam catatan opini di harian Republika 27 Januari 2012 dan beberapa hari sebelumnya, Haidar Bagir menulis sebuah opini yang tidak ilmiah dan menjadi bahan tertawaan para pakar keislaman di tanah air. Pasalnya, dalam catatan tersebut, Haidar Bagir berupaya melabelkan ideologi terjadinya tahrif al-Qur’an terhadap kaum Sunni, dengan sengaja atau tidak sengaja, berangkat dari pemahaman atau karena tidak paham, mengutip riwayat-riwayat yang terdapat dalam bab nasikh mansukh dalam kitab-kitab ilmu Tafsir dan Tafsir kaum Sunni seperti al-Itqan karya as-Suyuthi, Tafsir Ibnu Katsir, al-Qurthubi dan lain-lain.
Sebagaimana telah dimaklumi oleh para siswa pada tingkat tsanawiyah di kalangan kaum Sunni, bahwa teori nasikh mansukh itu adalah terjadinya penghapusan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan oleh Tuhan sendiri terhadap ayat-ayat yang telah selesai masa berlakunya. Dalam hal ini, ayat-ayat yang dimansukh, baik dari segi hukum maupun bacaannya, dihapus dalam mushhaf al-Qur’an, bukan atas inisiatif manusia, akan tetapi semata-mata kehendak Allah yang menurunkan al-Qur’an. Tentu saja hal ini berbeda dengan prinsip dan keyakinan terjadinya tahrif al-Qur’an di kalangan Syiah Imamiyah, yang secara terus terang Syiah meyakini bahwa al-Qur’an yang ada sekarang tidak lengkap, dan telah dipalsu oleh manusia.
Akan tetapi, karena keyakinan tahrif al-Qur’an ini menjadi bumerang bagi penganut Syiah sendiri, dan menurunkan rasa percaya diri mereka secara drastis untuk mengaku sebagai seorang Muslim, tidak terkecuali Haidar Bagir, Syiah berupaya menepis ideologi tahrif al-Qur’an tersebut dengan dua cara.
Pertama, dengan menyatakan bahwa tahrif al-Qur’an di kalangan Syiah hanya terdapat dalam riwayat-riwayat lemah yang tidak menjadi keyakinan Syiah secara resmi. Tentu saja, dalam hal ini Syiah sulit sekali menyikapinya ketika dihadapkan dengan kenyataan bahwa para ulama Syiah sejak masa mutaqaddimin, seperti al-Kulaini, al-Thusi, Ibnu Babawaih, al-Jazairi, al-Majlisi, sampai yang muta’akhkhirin seperti seperti al-Khau’i dan Khumaini, secara terus terang mengakui kepalsuan al-Qur’an yang ada sekarang.
Kedua, Syiah berupaya melabelkan fitnah ideologi tahrif al-Qur’an terhadap kaum Sunni, dengan mengutip ayat-ayat yang telah dimansukh oleh Allah sendiri, ke dalam wilayah tahrif versi Syiah. Tentu saja dalam hal ini, Syiah hanya menjadi bahan tertawaan kaum pelajar dari kalangan Sunni, karena tidak bisa membedakan antara makna tahrif dan mansukh. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Haidar Bagir, tokoh Syiah terkemuka dari Bandung. Berikut tanggapan kami terhadap tulisan Haidar Bagir, yang membuat pembaca tertawa karena lucu.
HAIDAR BAQIR BERKATA:
“Pertama, mengenai adanya pendapat di kalangan Ahlusu nah yang menyata kan bahwa Alquran yang kita miliki sekarang tidak lengkap. Pandangan ini--sekali lagi saya tegaskan, sudah tentu tak mewakili sikap Ahlusunah--, juga terdapat pada kitab-kitab hadis sahih maupun kitab-kitab standar Sunni yang posisinya sama kuat dibanding kitab hadis Syiah yang menukil pandangan sejenis.”
TANGGAPAN:
Ada perbedaan antara kutipan kaum Sunni dari kitab-kitab Syiah yang memang secara tegas dan tanpa tedeng aling-aling menyatakan terjadinya tahrif (distorsi) dalam al-Qur’an yang ada sekarang, dan kutipan orang-orang Syiah seperti Haidar Bagir dari kitab-kitab Sunni, yang sama sekali tidak berkaitan dengan tahrif. Perlu diketahui, bahwa tahrif itu artinya suatu perubahan terhadap teks al-Qur’an yang dilakukan oleh manusia. Sementara bukti-butki yang dikutip dari kitab-kitab Sunni oleh Haidar Bagir, justru terkait dengan ayat-ayat nasikh dan mansukh. Dalam hal nasikh mansukh, yang melakukan penghapusan itu justru Tuhan sendiri, sebagaimana ditegaskan dalam ayat al-Qur’an, “ma nansakh min ayatin aw nunsiha na’ti bikhorin minha au mitsliha”.
HAIDAR BAGIR MENULIS:
Berikut ini sebagian di antaranya yang belum disebut Saudara Fahmi Salim.
Diriwayatkan dalam, antara lain, Shahih Bukhari, bab “Syahadah“ berbunyi, “ind al-hakim fi wilayah al-Qadha“, dan dinukil dalam Al-Itqan karya Imam Suyuthi dan Tafsir Ibnu Katsir, bahwa Sayidina Umar bin Khattab mengatakan, “Apabila bukan karena orang-orang akan mengatakan bahwa Umar menambah nambah ayat ke dalam Kitabullah, akan aku tulis ayat rajam dengan tanganku sendiri.“ Bahkan, dalam Al-Itqan dan beberapa kitab lain disebutkan bahwa ayat rajam yang hilang itu berbunyi, “Idza zana syaikhu wa syaikhatu farjumuhuma al-battatan nakalan minallah, wallahu `azizun hakim.“
TANGGAPAN:
Di sini jelas sekali adanya intervensi dari saudara Haidar Bagir terhadap pernyataan Khalifah Umar terkaita ayat rajam. Para ulama seperti al-Imam as-Suyuthi mengutip pernyataan Umar tersebut dalam konteks penjelasan ayat yang dimansukh secara tilawah (bacaan), tetapi tetap berlaku secara hukum.
Ayat rajam yang dikutip oleh Haidar Bagir tersebut termasuk ayat yang telah dimansukh secara tilawah tetapi hukumnya tetap berlaku. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Tafsir, termasuk Tafsir Ibnu Katsir dan al-Itqan, yang menjadi rujukan Haidar Bagir. Atau Haidar Bagir tidak merujuk secara langsung. Ia hanya merujuk dari kitab-kitab Syiah yang banyak berbohong dalam mengutip dari kitab-kitab Sunni. Realita bahwa ayat rajam telah di-mansukh secara tilawah juga telah diperkuat dengan riwayat Abu Ya’la yang dikutip dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa ketika ada seorang sahabat meminta kepada Nabi SAW untuk menuliskan ayat rajam, beliau tidak berkenan. Tentu karena ayat tersebut telah dimansukh.
hAIDAR BAGIR BERKATA:
Selain hadis tentang ayat Alquran dalam simpanan Siti Aisyah yang hilang itu, terdapat pula riwayat dalam Musnad Ahmad dan dinukil dalam Al-Itqan karya Imam Suyuthi bahwa Siti Aisyah mengatakan, “Pada masa Nabi, surah al-Ahzab dibaca sebanyak 200 ayat, tetapi ketika Usman menulis mushaf, ia tidak bisa mendapatkannya kecuali yang ada sekarang.“ Seperti kita ketahui bahwa surah al-Ahzab yang ada di mushaf sekarang ini adalah 73 ayat. Berarti menurut riwayat itu ada 127 ayat yang hilang dari surah ini.
TANGGAPAN:
Riwayat di atas tidak ada dalam Musnad Ahmad, sebagaimana yang diklaim oleh Haidar Bagir. As-Suyuthi menukilnya dari Fadha’il al-Qur’an karya Abu ‘Ubaid, dalam bab ayat-ayat yang telah dimansukh. Di sisi lain, dalam sanad hadits di atas terdapat perawi yang bernama Ibnu Lahi’ah, yang haditsnya didha’ifkan oleh para ulama. Dan seandainya hadits tersebut shahih, maka maknanya tidak berkaitan dengan tahrif al-Qur’an seperti yang dipahami oleh Haidar Bagir, dimana tahrif itu terjadi melalui intervensi tangan manusia. Dalam redaksi hadits tersebut tertulis, “falamma kataba ‘Utsman al-Mashahif, lam yaqdir minha illa ma huwa ‘alaihi al-an (ketika Utsman menulis banyak mushhaf, beliau tidak mampu menulis kecuali yang ada sekarang).” Kata tidak mampu, atau lam yaqdir dalam redaksi hadits di atas, oleh Haidar Bagir diartikan pada ketidakmampuan secara hissi (fisik) dengan artian bahw ayat-ayat tersebut telah hilang. Tentu saja ini pengertian yang keliru. Karena yang dimaksud lam yaqdir atau tidak mampu dalam hadits tersebut, adalah tidak mampu secara syar’i dalam artian ayat-ayat tersebut telah dimansukh oleh syara’ sendiri.
HAIDAR BAGIR BERKATA:
Sejalan dengan itu, Tafsir alQurthubi menukilkan hadis dari Ubay bin Ka'b yang menyebut jumlah ayat dalam surah yang sama adalah 286.
TANGGAPAN:
Terjemahan di atas tidak sesuai dengan redaksi yang asli dalam al-Itqan maupun Tafsir al-Qurthubi. Aslinya, Ubay bin Ka’ab bertanya kepada Zirr, “Berapa ayat jumlah surat al-Ahzab?” Zir menjawab: “73 ayat”. Ubay berkata: “Sebenarnya jumlah ayat al-Ahzab sama dengan surat al-Baqarah atau lebih panjang.” Hanya saja, karena surat al-Baqarah jumlah ayatnya 286, oleh Haidar Bagir, disimpulkan bahwa surat al-Ahzab juga 286. Para ulama, seperti al-Qurthubi dalam Tafsirnya dan al-Suyuthi dalam al-Itqan memahami ayat-ayat yang hilang tersebut bukan sebagai ayat-ayat yang disembunyikan oleh para sahabat, tetapi ayat-ayat yang telah dihapus atau dimansukh oleh Allah sendiri.
HAIDAR BAGIR BERKATA:
Rawi yang sama sebagaimana dinukil Al-Itqan menyebut bahwa jumlah surah Alquran adalah 116, bukan 114 yang kita miliki sekarang karena adanya dua surah yang hilang dan disebut-sebut bernama AlHafd dan al-Khal'.
TANGGAPAN:
Dalam kitab al-Itqan, riwayat tersebut sudah dijelaskan secara gamblang berdasarkan riwayat dari para sahabat, bahwa kedua surat tersebut termasuk surat yang dimansukh. Akan tetapi Haidar Bagir, seperti telah menjadi kebiasaan buruknya, tidak menjelaskan hal tersebut secara proporsional.
HAIDAR BAGIR BERKATA:
Di sisi lain, bantahan para ulama Syiah dari kalangan mutaqaddimin dan muta'akh-khirin terhadap isu adanya perubahan/ketidaklengkapan Alquran ini dapat dibaca di banyak tulisan dan pandangan para ulama Syiah sendiri.
TANGGAPAN:
Dalam literatur Syiah sendiri, dari sekian banyak ulama mutaqaddimin yang berpendapat tidak adanya tahrif dalam al-Qur’an hanya tiga orang, yaitu al-Shaduq, al-Murtadha dan al-Thabarsi sebagaimana dikemukakan oleh Ni’matullah al-Jazairi dalam al-Anwar al-Nu’maniyyah juz 2 hal. 246. Hanya saja, menurut al-Jazairi sendiri, ketiga ulama Syiah yang mengatakan tidak adanya tahrif dalam al-Qur’an tersebut sedang bertaqiyyah. Artinya, menurut al-Jazairi, sebenarnya ketiga orang ulama tersebut juga meyakini adanya tahrif dalam al-Qur’an.
HAIDAR BAGIR BERKATA:
Terbatasnya tempat hanya memungkinkan penulis mengungkapkan pandangan, Ayatullah Khomeini--antara lain dalam Tahdzib al-Ushul--yang mengatakan, “Semua pernyataan tentang tahrif ini dapat segera ditunjukkan sebagai (berdasar hadis-hadis) lemah (daif) ayau majhul (rawinya tak dikenal.“
TANGGAPAN:
Imam Khumaini sendiri mengakui terjadinya tahrif dalam al-Qur’an dalam kitabnya al-Qur’an Bab Ma’rifat Allah, hal 50. Mungkin pernyataan Khumaini yang dikutip oleh Haidar Bagir itu, ketika Khumaini sedang bertaqiyyah.
HAIDAR BAGIR BERKATA DALAM BEBERAPA HARI SEBELUMNYA:
Ambil saja beberapa hadis dalam beberapa kitab shahih yang menyatakan hilangnya satu ayat yang hanya ada di simpanan Siti A’isyah karena di makan kambing.
TANGGAPAN:
Riwayat di atas tidak ada dalam kitab-kitab shahih. riwayat di atas dikutip oleh al-Qurthubi dalam Tafsir-nya sebagai berikut: “adapun adanya tambahan riwayat bahwa ayat tersebut terdapat dalam lembaran yang tersImpan di dalam rumah ‘Aisyah, lalu dimakan kambing, maka riwayat ini termasuk buatan kaum malahidah (kaum kafir) dan rawafidh (kaum Syiah).” Hanya saja pernyataan di atas didistorsi oleh saudara Haidar Bagir. Jadi, al-Qurthubi mengutip riwayat tersebut sebenarnya bermaksud menjelaskan bahwa riwayat tersebut bikinan orang kafir dan orang Syiah, tapi Haidar Bagir melakukan tahrif, seperti telah menjadi kebiasaan buruk kaum Syiah, bahwa riwayat tersebut terdapat dalam kitab-kitab shahih. Allah akan melaknat para pembohong dalam urusan agama. Semoga Haidar Bagir segera mendapat hidayah dari Allah dan meninggalkan agama Syiah Imamiyah.
Sumber Catatan Bindhere Saot El-Madury
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment